Pantauan Rabu, kabut asap yang menyelimuti sebagian Pekanbaru terlihat jelas pada saat jelang terbitnya matahari dari sebelah Timur permukaan bumi.
Kabut asap yang diindikasi merupakan sisa dari dampak kebakaran hutan dan lahan itu terlihat menggumpal dengan embun sehingga semakin menghalang jarak pandang manusia hingga hanya menyisakan sekitar seribu meter.
Namun jelang siang hari, atau sekitar pukul 09.0 WIB, kabut asap terpantau semakin menipis bahkan berlahan menghilang, akibatnya jarak pandang pun kian pulih hingga berada di atas 1.500 meter.
Seorang warga pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Bukit Barisan, Anton (28) mengatakan, kemunculan kabut asap tentunya sangat menganggu dirinya saat berkendara maupun tengah beraktivitas di luar ruangan.
"Ya.., sesak rasanya nafas ini kalau ada kabut asap. Anda sendiri saya rasa juga demikian," katanya pria lajang ini.
Seorang warga lainnya, Aryanto (33), dikesempatan terpisah mengharapkan pemerintah segera memberi larangan keras terhadap masyarakat yang memiliki lahan perkebunan terutama pihak perusahaan perkebunan yang ada di Riau, yang terbiasa dengan cara membakar saat membuka atau memperluas kebunnya.
"Asap ini bukan akibat kebakaran lahan, tapi akibat adanya aktivitas pembakaran lahan. Hal ini juga sudah menjadi rahasia umum," tuturnya.
Menurut dia, tindakan pembakaran hutan dengan dalih mencari keuntunganpribadi ataupun kelompok tanpa memikirkan kesehatan orang banyak merupakan tindakan yang sudah seharusnya mendapat larangan keras.
"Selain itu, pelakukanya juga sebaiknya dihukum seberat-beratnya agar kejadian pembakaran lahan tidak terus terulang seperti sekarang dan yang sudah-sudah," ujar Rahmad (29), warga Pekanbaru lainnya.
Sebelumnya satelit "National Oceanic and Atmospheric Administration" (NOAA) 18 milik Singapura juga sempat mendeteksi kemunculan titik api atau "hotspot" yang diindikasi merupakan kebakaran lahan di Pulau Sumatra, yakni sebanyak 35 titik. Untuk Riau masih mendominasi keberadaannya dengan jumlah yang mencapai 18 titik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar