JakartaKementerian Pariwisata dan Ekonomi  Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan mampu mengembangkan ekonomi kreatif  berbasis seni budaya, media, desain, dan Iptek (Ilmu pwngwtahuan dan  teknologi).
"Berdasarkan rencana kerja pemerintah bidang ekonomi kreatif tahun  2012, kami memprogramkan pengembangkan ekonomi kreatif berbasis seni  budaya dan ekonomi kreatif berbasis media, desain, dan Iptek," kata  Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar, di  Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, untuk program tersebut pihaknya telah melakukan  Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, salah satunya, untuk  menginventarisasi kebutuhan tambahan anggaran.
Tercatat berdasarkan Rapat Kerja tersebut telah diinventarisasi kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp900 miliar.
"Kebutuhan anggaran Rp900 miliar ini dialokasikan untuk delapan kegiatan pokok di bidang ekonomi kreatif," katanya.
Delapan kegiatan pokok itu adalah penelitian dan pengembangan  ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya ekonomi kreatif, peningkatan  kreativitas dan nilai tambah film, video, dan fotografi, serta  peningkatan kreativitas dan nilai tambah seni pertunjukan dan musik.
Di samping itu, untuk peningkatan kreativitas dan nilai tambah seni  rupa dan kuliner, peningkatan kreativitas dan nilai tambah media,  publikasi, dan elektronik, peningkatan kreativitas dan nilai tambah  desain dan arsitektur, serta peningkatan kreativitas dan nilai tambah  piranti lunak dan permainan interaktif.
Pihaknya juga berencana akan memasukkan kuliner sebagai sub-sektor ekonomi kreatif yang ke-15 yakni kuliner.
"Kuliner erat kaitannya dengan sektor pariwisata dan diharapkan  dapat semakin berkembang dan menjadi daya tarik wisatawan sekaligus  identitas bangsa Indonesia," katanya.
Sebanyak 14 sub-sektor ekonomi kreatif yaitu fesyen, pasar seni  & barang antik, permainan interaktif, film video & fotografi,  kerajinan, musik, desain, periklanan, televisi & radio, seni  pertunjukan, riset & pengembangan, layanan komputer & piranti  lunak, penerbitan & percetakan, serta arsitektur.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar