Pemerintah harus dukung percetakan sawah baru
Menteri Pertanian menyampaikan hal itu pada pertemuan koordinasi ketahanan pangan dalam rangka gerakan peningkatan produksi beras nasional (P2BN) dan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan (P2KP) di Palembang, Jumat.
Menurut dia, pada tahun 2012 ini cetak sawah yang dilakukan 100 ribu hektare dan BUMN sendiri akan mencetak sawah juga seluas 100 ribu ha.
Kalau ini berhasil, berarti 200 ribu ha untuk mengimbangi konversi alih fungsi lahan, katanya.
Ia mengatakan, cetak sawah seluas 100 ribu ha itu tersebar di seluruh Indonesia.
Biaya untuk mencetak sawah di Kementerian Pertanian satu hektarenya sebesar Rp10 juta, jadi kalau 100 ribu ha menjadi Rp1 triliun yang dialokasikan dalam APBN tahun 2012 ini.
"Anggaran sebesar Rp1 triliun itu dari APBN, tentu saja kita mengharapkan pemerintah daerah mengalokasinya juga," ujar dia.
Lebih lanjut ia menyatakan, ada empat strategi pokok yang sedang dijalankan yakni pertama peningkatan produktivitas usaha tani dengan menerapkan teknologi budidaya terutama untuk padi spesifik lokasi.
"Kita harapkan betul-betul bisa dioptimalkan, sebab peningkatan produktivitas masih memungkinkan lebih dari itu. Produktivitas kita masih rata-rata lima ton atau 5,1 ton per hektarenya, saya yakin bisa ditingkatkan dan ini tentu saja menjadi prioritas," kata dia.
Kemudian strategi kedua, lanjutnya, perluasan areal dan pengelolaan lahan. Setiap tahun sekitar 100 ribu hektare sawah-sawah produktif beralih fungsi dan di Sumsel ada gejala ditengah sawah ada tanaman sawit.
"Saya ingin mengingatkan jangan karena sawit lagi booming, lalu ramai-ramai ke sawit, sebab nanti kalau sawit terlalu banyak, harga akan jatuh, jadi harus dijaga," tutur dia.
Ia menjelaskan, kalau pangan pokok kedepan menjadi komoditas justru sangat diperebutkan, karena pangan tidak hanya untuk kebutuhan manusia, tapi bisa juga kebutuhan energi dan kebutuhan pakan ternak.
"Karena itu sawah-sawah produktif, tolong jangan dialihfungsikan, tetapi terus dijaga dan saya minta segera bupati/wali kota mengeluarkan peraturan daerah sebagai implementasi undang-undang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Tolong segera diperdakan untuk melindungi lahan-lahan pertanian produktif, karena mencetak sawah produktif mahal," kata Suswono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar